Ditemukan 4055 hasil pencarian

Surah Al-Baqarah ayat 232

https://www.marja.id/quran/2/232
...alangi mereka menikah (lagi) dengan calon suaminya, apabila telah terjalin kecocokan di antara mereka dengan cara yang baik. Itulah yang dinasihatkan kepada orang-orang di antara kamu yang be...

Surah Al-Baqarah ayat 233

https://www.marja.id/quran/2/233
Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseor...

Surah Al-Baqarah ayat 234

https://www.marja.id/quran/2/234
Dan orang-orang yang mati di antara kamu serta meninggalkan istri-istri hendaklah mereka (istri-istri) menunggu empat bulan sepuluh ...

Surah Al-Baqarah ayat 235

https://www.marja.id/quran/2/235
...t kepada mereka. Tetapi janganlah kamu membuat perjanjian (untuk menikah) dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan kata-kata yang baik. Dan janganlah kamu menetapkan akad nik...

Surah Al-Baqarah ayat 236

https://www.marja.id/quran/2/236
... menceraikan istri-istri kamu yang belum kamu sentuh (campuri) atau belum kamu tentukan maharnya. Dan hendaklah kamu beri mereka mut‘ah, bagi yang mampu menurut kemampuannya dan bagi yang t...

Surah Al-Baqarah ayat 237

https://www.marja.id/quran/2/237
Dan jika kamu menceraikan mereka sebelum kamu sentuh (campuri), padahal kamu sudah menentukan Maharnya, maka (bayarlah) seperdua dari yang telah kamu tentukan, kecuali jika mereka (membebaskan) ata...

Surah Al-Baqarah ayat 238

https://www.marja.id/quran/2/238
Peliharalah semua salat dan salat wustha. Dan laksanakanlah (salat) karena Allah dengan khusyuk.

Surah Al-Baqarah ayat 239

https://www.marja.id/quran/2/239
Jika kamu takut (ada bahaya), salatlah sambil berjalan kaki atau berkendaraan. Kemudian apabila telah aman, maka ingatlah Allah (salatlah), sebagaimana Dia telah mengajarka...

Surah Al-Baqarah ayat 240

https://www.marja.id/quran/2/240
Dan orang-orang yang akan mati di antara kamu dan meninggalkan istri-istri, hendaklah membuat wasiat untuk istri-istrinya, (yaitu) nafkah...

Surah Al-Baqarah ayat 241

https://www.marja.id/quran/2/241
Dan bagi perempuan-perempuan yang diceraikan hendaklah diberi mut‘ah menurut cara yang patut, sebagai suatu kewajiban bagi orang yang bertakwa.

Warning: Undefined array key 1 in /home/rndskshp/sites/marja.id/wp-includes/functions.php on line 1189
Pusat Rujukan Ilmu Islam

Marja.id adalah website yang menyediakan referensi utama umat Islam dengan kelengkapan teks Arab dan terjemah bahasa Indonesia yang sangat mudah untuk di-copy atau pun dibagikan.

linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram